"Metode energi gelombang air laut yang kami ciptakan sebelumnya dilakukan pengujian yang ketat oleh tim penguji dari pusat di Jakarta dan hasilnya layak dipatenkan," kata pembantu Direktur I, bidang elektronik Polman Timah I. Made Andik Setiawan di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan, semua persyaratan dan pembiayaan hak paten metode energi listrik tenaga gelombang air laut dilakukan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
"Kami sangat bersyukur sekali dimana karya para mahasiswa dan dosen Polman Timah dipatenkan," katanya.
Apalagi, tambahnya, hak paten karya mahasiswa jumlahnya masih sedikit sekali di Indonesia terlebih di Provinsi Bangka Belitung, belum ada satupun karya mahasiswa yang dipatenkan kecuali karya mahasiswa Polman Timah.
Ia mengatakan, keunggulan dalam metode energi gelombang air laut ini dimana tidak terpangaruh dengan kondisi gelombang air laut saat itu, besar kecilnya kondisi gelombang perangkat mesin tetap bisa bekerja.
"Kami sengaja mencari inovasi teknologi energi listrik karena saat sekarang Pemerintah Indonesia sedang mengalami krisis energi listrik, dan mudah-mudahan setelah metode ini mendapatkan hak paten maka akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik," katanya.
Ia mengatakan, meskipun dalam metode tersebut hanya mampu memproduksi tenaga listrik sebesar 400 watt, namun bisa dikembangkan sesuai kebutuhannya.
"Produksi listrik dalam metode ini bisa dikembangkan sesuai kebutuhan berdasarkan pada kemampuan mesin penggeraknya," katanya.
I.Made mengaku sudah ada perusahaan dalam negeri yang berminat menawar metode listrik tenaga gelombang air laut untuk dikembangkan menjadi produksi mesin pembangkit listrik.
"Tahun depan kami akan mencoba kembali masalah energi listrik ini dengan metode yang lebih canggih lagi," katanya. (KMN/K004)
• antaranews
0 Response to "Energi Listrik Tenaga Gelombang Dapat Hak Paten"
Posting Komentar