Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mengajukan permohonan kepada India untuk memindahkan kepemilikan stasiun TT & C Lapan-ISRO (Lembaga Antariksa India) di Biak, Papua, kepada Indonesia. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Rapat Komite Kerja Sama Indonesia dan India yang digelar di Bali, yang ditandatangani Sekretaris Utama Lapan Bambang Koesoemanto dan Direktur ISTRAC (Jaringan Komando dan Tracking ISRO SK Shivakumar.
Keinginan Indonesia tak langsung diamini. Sebab proses perpindahan kepemilikan harus dilakukan di level pemerintahan, yang memakan proses diplomasi antarpemerintah selama dua bulan. Bila disetujui, India akan menyiapkan proposal persetujuan untuk perpindahan stasiun TT & C tadi.
Sejalan dengan proses perpindahan kepemilikan satelit, India meminta Indonesia mengembangkan kerja sama di beberapa bidang kedirgantaraan. Di antaranya meliputi identifikasi tempat pembangunan antena TT & C satelit baru dengan ketinggian 40 meter di Biak, pengoperasian stasiun bumi satelit yang dapat dipindahkan, perolehan data satelit penginderaan jauh IRS, Cartosat, dan Oceansat-2.(EPN/Lapan)
• liputan6
0 Response to "Indonesia - India Bentuk Komite Bilateral Antariksa"
Posting Komentar