JAKARTA -- Kementerian Pertahanan kembali berniat membeli tiga unit korvet pada tahun ini. "Meski jenisnya kapal perang, kita akan memanfaatkan kapal itu untuk memperkuat pengamanan di perbatasan," kata juru bicara Kementerian Pertahanan, I Wayan Midhio, kemarin.
Menurut Midhio, pengamanan wilayah perbatasan akhir-akhir ini memang mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Sehingga pembelian tiga unit korvet untuk mendukung pengamanan perbatasan pulau terluar juga sangat penting.
Hingga saat ini, kata Midhio, rencana pembelian tiga unit korvet itu masih dalam tahap negosiasi harga. Harganya cukup mahal, satu unit kapal itu senilai Rp 1,6 triliun.
Selain itu, Kementerian Pertahanan menginginkan agar tiga unit kapal tambahan tersebut dirakit di Indonesia. "Agar memungkinkan terjadinya alih teknologi," katanya. Namun, hingga saat ini, pihak Belanda belum menyanggupi. "Masih tawar-menawar."
Tawar-menawar ini memang penting, ujar Midhio, mengingat harga satu unit kapal patroli tersebut mencapai Rp 1,6 triliun. Padahal jatah anggaran Kementerian Pertahanan untuk pengadaan luar negeri tahun ini hanya Rp 5,5 triliun. "Itu untuk semua angkatan. Karena itu, kami mengajukan anggaran tambahan, dan yang telah disetujui DPR baru Rp 800 miliar," kata Midhio.
Dua tahun lalu, kata Midhio, Kementerian Pertahanan membeli tiga unit korvet. Kapal itu juga sudah dimanfaatkan untuk menjaga daerah perbatasan. "Kapal tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk prasarana latihan," ujarnya.
Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Pos M. Hutabarat, yang ditemui saat mengikuti peluncuran roket mitigasi bencana di Garut kemarin, menjelaskan, korvet andal dalam melakukan penjelajahan, cepat, dan memiliki daya tempur yang luar biasa. Keberadaannya akan sangat membantu teknologi pertahanan negara. "Teknologi yang dimilikinya terbaik untuk saat ini," ujarnya.
Menurut Pos, soal harga, "Bisa dibayangkan untuk satu kapal itu sebanding dengan 600 puskesmas atau 400 ribu ton beras," ujarnya. Untuk merealisasi pembelian kapal tersebut, kata Pos, selain meminta anggaran tambahan melalui DPR senilai Rp 800 miliar, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak luar yang mampu membiayai pembelian kapal tersebut dengan jangka pembayaran bertahap.
"Ya, kita bisa kerja sama dengan negara lain, yang pembayarannya bisa dilakukan dalam 7-10 tahun," kata Pos. Pingit Aria | Jayadi Supriadin | Eni S
0 Response to "Pemerintah Jajaki Penambahan Korvet dengan Mekanisme ToT"
Posting Komentar